Abstract:
Tradisi Nyalin merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang diwariskan secara turun-temurun hingga saat ini oleh masyarakat Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis yang dilaksanakan setiap hari Senin Kliwon pada bulan Jumadil Akhir. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam tradisi Nyalin di Situs Samida, Desa Sirnajaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis. Penelitian menggunakan metode kualitatif historis dengan tahapan pemilihan topik, pengumpulan sumber, verifikasi, interpretasi, dan penulisan/historiografi. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dokumentasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi Nyalin yang dilaksanakan di Situs Samida, Desa Sirnajaya, memiliki kandungan nilai kearifan lokal yang sangat kuat dan mencerminkan identitas budaya masyarakat. Proses pelaksanaan tradisi Nyalin terdiri dari tiga tahapan: persiapan, pelaksanaan, dan penutupan. Setiap tahapan mengandung nilai-nilai kearifan lokal seperti nilai bahasa, seni, kepercayaan, pengetahuan, sistem sosial, dan teknologi tradisional. Tradisi ini menjadi media transmisi nilai-nilai moral dan spiritual serta memperkuat identitas budaya masyarakat Sunda. Dengan demikian, pelestarian tradisi ini sangat penting untuk menjaga kesinambungan warisan budaya serta sebagai potensi pengembangan pendidikan dan pariwisata berbasis kearifan lokal yang harus tetap dilestarikan dari generasi ke generasi.